Thursday, May 3, 2012

Mengurus perpanjangan STNK motor di samsat depok

Kemarin dengan sengaja saya bolos kerja karena berniat mencairkan atau klaim dana JHT (jaminan hari tua) di kantor jamsostek depok, namun karena kebetulan kantor jamsosteknya sedang di renovasi maka saya langsung menuju SAMSAT depok untuk mengurus perpanjangan STNK motor kesayangan saya, ini pertama kalinya saya mengurus perpanjangan STNK sekaligus ganti plat nomer kendaraan dengan yang baru karena masa lima tahunan akan segera habis.

Berbekal pengalaman beberapa kali mengurus perpanjangan STNK di samsat depok, saya sudah hafal urutannya yaitu :

1. Parkir (pastinya parkir motor dulu doong..)
2. langsung menuju loket foto copy, biasanya dikenakan tarif Rp.5000 berikut amplop dan susunan dokumen siap masuk loket perpanjangan (Di samsat depok adalah Loket Nomer 4)
3. Menuju loket atau mesin antrian, lalu ambil nomer antrian (yang ini mirip di bank, tapi kadanga manual)
4. Setelah dapat nomer, tempel nomer antrian pada amplop, lalu serahkan ke loket 4
5. menunggu dipanggil untuk pembayaran (biasanya berkisar 30menit s/d 1 jam).
6. Jika sudah dipanggil segera ke loket pembayaran, bayar, lalu terima struk pembayaran lanjut menunggu lagi
7. Sekitar 10 s/.d 20 menit kita akan dipanggil untuk mengambil STNK dan notice pajak kendaraan
8. Selesai, ambil motor, pulang deh..

total waktu yang dibutuhkan berkisar antara 1,5jam sampai 2,5jam tergantung antrian.Tapi kali ini beda, karena saya mengurus perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus ganti plat nomer baru, urutannya jadi bertambah yaitu sebagai berikut :

1. Motor langsung parkir Lokasi uji fisik untuk dilakukan gesek nomer rangka dan nomer mesin kendaraan oleh petugas.
2. langsung menuju loket foto copy, biasanya dikenakan tarif Rp.5000 berikut amplop dan susunan dokumen siap masuk loket perpanjangan (Di samsat depok adalah Loket Nomer 4)
3. Setelah nomer mesin dan nomer rangka di gesek dengan kertas berhologram DISHUB, kertas itu akan diberikan ke kita untuk di gabungkan bersama dengan dokumen lain yang sebelumnya di fotocopy
4. Serahkan dokumen dan hasil gesek nomer mesin dan nomer rangka ke loket uji fisik, dan loket akan memberikan formulir perpanjangan STNK (bayar Rp.30.000)
5. Menuju loket atau mesin antrian, lalu ambil nomer antrian (yang ini mirip di bank, tapi kadanga manual)
6. Setelah dapat nomer, tempel nomer antrian pada amplop, lalu serahkan ke loket 4
7. menunggu dipanggil untuk pembayaran (biasanya berkisar 30menit s/d 1 jam).
8. Jika sudah dipanggil segera ke loket pembayaran, bayar, lalu terima struk pembayaran lanjut menunggu lagi
9. Sekitar 10 s/.d 20 menit kita akan dipanggil untuk mengambil STNK yang baru dan notice pajak kendaraan.
10. Segera setelah STNK dan lembar notice pajak diterima langsung menuju loket pembuatan Plat nomer (posisinya sebelah kiri dari loket uji fisik).
11. Plat nomer diterima, ambil motor, pulang deh..

pada tahapan nomer 8, jika kita mengurus perpanjangan STNK sepeda motor lima tahunan atau ganti plat nomer sebaiknya siapkan jumlah uang lebih banyak dari jumlah yang tertera di notice pajak tahun sebelumnya. karena motor saya kebetulan merknya Yamaha Jupiter MX, biasanya hanya menghabiskan sekitar Rp.210.000 s/d 230.000 saja, kali ini total biaya yang saya keluarkan  mencapai Rp.355.000 dengan rincian :

1. Parkir Rp.2000
2. Foto copy Rp.5000
3. Loket uji fisik Rp.30.000
4. Pajak motor Rp.318.000

biaya diatas belum termasuk biaya koneksi Internet sambil nunggu kan bisa facebookan atau kaskusan atau lainnya, belum termasuk biaya merokok (jika yang merokok), minuman ringan dan lain-lain.

Oh iya, disamsat depok ada spanduk slogan "Mau cepat ? urus Sendiri saja", jangan gunakan calo, lagian gak lama kok ngurusnya. Mudah-mudah postingan kali ini berguna buat temen-temen dari wilayah depok yang akan mengurus perpanjangan STNK di samsat depok.

Salam,
Orang Biasa

2 comments: